Jumat, 17 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 8540
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Lima pasangan muda-mudi yang sedang asyik berduaan di Taman Langsat dan Taman Ayodia, Jalan Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru diamankan petugas Satpol PP, Kamis (16/6) tengah malam. Mereka diamankan karena diduga melakukan perilaku asusila.
Pantauan Beritajakarta.com, masing-masing pasangan ini menyebar di lokasi taman yang gelap. Saat petugas mendatangi pasangan itu mayoritas pasangan tampak gelisah.
Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim mengatakan, setiap tengah malam hingga dini hari warga maupun pengendara yang melintas di taman tersebut kerap mendapati motor yang terparkir di sekeliling taman tapi tidak ada pemiliknya.
"Warga curiga taman dijadikan untuk tempat asusila, apalagi tengah malam
. Benar, begitu kami datangi lokasi mereka pada mojok di kegelapan taman. Lampu taman hidup tetapi ada sebagian spot yang tidak terkena cahaya lampu, di situ mereka berduaan," tutur Fidiyah.Kelima pasangan itu kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Kebayoran Baru untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Mereka yang terjaring berdomisili di Gandaria Utara, Cipete Utara, Jagakarsa, Kebayoran Lama, bahkan di Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Satu diantara kelima pasangan itu diketahui masih duduk di bangku SMA serta tidak memiliki KTP dan identitas lainnya. Mereka pun lantas dihukum hormat di depan tiang bendera sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Mereka melanggar Perda Tibum, untuk yang pacaran melebihi batas dikenakan pasal 42 yakni setiap orang berperilaku dan atau melakukan asusila di tempat taman, jalur dan tempat umum," tutur Fidiyah.
Penertiban ini, sambungnya, dilakukan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat berpotensi ke arah asusila dan tindak kriminal.
"Kalau kedua kali kedapatan berduaan lagi di kegelapan Taman maka akan dipanggilkan orang tuanya, masih kedapatan juga langsung kami bawa ke panti sosial," tandasnya