22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

Selasa, 26 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4593

22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

(Foto: Rudi Hermawan)

Puluhan papan reklame di Jalan Industri dan Jalan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran papan reklame tersebut melanggar perizinan.

Pelanggarannya macam-macam ada reklame liar dan izin habis, tapi tidak diperpanjang

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan sebelum ditertibkan, pihaknya telah memberikan informasi hingga peringatan kepada para pmilik reklame. Namun karena tidak diindahkan akhirnya dilakukan tindakan pembongkaran paksa.

"Ada 22 papan reklame yang ditertibkan. Pelanggarannya macam-macam ada reklame liar dan izin habis, tapi tidak diperpanjang," katanya, Selasa (26/7).

Ia mengungkapkan, dalam penertiban reklame ini dikerahkan 30 petugas gabungan dari Satpol PP, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Jakarta Pusat dan kepolisian.

"Besok penertiban papan reklame akan dilanjutkan ke Harco Mangga Dua dan Mangga Dua Mall," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Papan Reklame di Kemayoran di Tertibkan Petugas Gabungan

8 Papan Reklame di Kemayoran Dibongkar

Senin, 25 Juli 2016 3146

 4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

Rabu, 23 Maret 2016 5352

Lagi, UPPD Taman Sari Tertibkan Reklame Liar

34 Reklame dan Spanduk di Taman Sari Ditertibkan

Rabu, 20 April 2016 7056

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks