Jumat, 22 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 2375
(Foto: Ilustrasi)
Penertiban becak terus dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/7). Hasilnya sebanyak delapan becak yang masih nekat beroperasi kembali diamankan petugas dari sejumlah lokasi.
Belasan petugas Satpol PP yang dikerahkan melakukan penyisiran disejumlah lokasi seperti di Pasar Gembrong dan di jalan di Kampung Rawa, Tanah Tinggi dan Galur dan petugas berhasil mengamankan sejumlah becak yang sedang beroperasi di jalan.
"Selanjutnya delapan becak langsung dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," kata Yassin Pasaribu, Wakil Camat Johar Baru, Jumat (22/7).
Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap becak, sebab keberadaan becak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kemungkinan tukang becak pindah ke wilayah Senen dan Cempaka Putih, tapi tetap akan kami monitor terus dan jika ada di
jalan langsung ditertibkan," tandasnya.