Rabu, 29 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3545
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 10 becak yang beroperasi di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara kembali ditertibkan petugas Satpol PP.
Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, razia dilakukan oleh 20 petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Pejagalan. Mereka mendapati becak yang beroperasi di Jalan Fajar, Kampung Gusti dan Teluk Gong.
"Razia becak kembali kami lakukan pada tiga titik jalan tersebut untuk merespons laporan warga," ujar Muhammad, Rabu (29/6).
Diakui Muhammad, petugas Satpol PP sudah sering melakukan razia becak di wilayah kelurahan tersebut dan langsung menyita unit becaknya. Namun, para pengemudi becak tak juga kunjung jera dan keberadaan becak juga tak berkurang di wilayah tersebut.
"Untuk itu, demi kelancaran lalu lintas keberadaan becak di kawasan itu kembali kami tertibkan," tandas Muhammad.