Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2843
(Foto: Ilustrasi)
Petugas Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih menggelar razia becak di kawasan Pasar Rawasari di Jalan Rawasari Selatan dan Pasar Genjing di Jalan Raya Pramuka. Hasilnya, sebanyak empat becak yang kedapatan beroperasi disita petugas.
Kasatgas Pol PP Cempaka Putih, Agustinus Pasaribu mengatakan, razia digelar karena keberadaan becak kerap dikeluhkan warga memicu kemacetan. Selain itu, keberadaan becak melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Di Pasar Genjing kami dapatkan tiga becak. Sedangkan di Pasar Rawasari satu becak," katanya, Rabu (1/6).
Untuk melakukan penertiban, Agustinus mengaku menerjunkan sebanyak 15 personel Satpol PP. Selanjutnya, becak yang terjaring razia dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung.