Senin, 16 Mei 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3387
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan petugas Satpol PP menggelar razia becak di kawasan Warakas, Tanjung Priok. Hasilnya, sebanyak tujuh becak terjaring saat beroperasi dan disita petugas.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, keberadaan becak melanggar Perda no 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum dan kerap dikeluhkan masyarakat. Karena itu, Ia menginstruksikan pembersihan becak di wilayahnya.
"Dari banyak tugas Satpol PP, penertiban becak salah satu yang saya instruksikan demi mensterilkan becak di wilayah Kecamatan Tanjung Priok," ujar Syamsul, Senin (16/5).
Selanjutnya, ketujuh becak yang dirazia disita dan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, untuk dimusnahkan. Diharapkan Syamsul, gencarnya razia akan membuat penarik becak jera.