Senin, 07 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 4763
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 10 becak kembali terjaring razia di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.
Camat Cilincing, Nana Hadriatna mengatakan, razia mengerahkan 30 petugas Satpol PP. Keberadaan becak di kawasan cilincing dikeluhan masyarakat.
“Jadi, rincian 10 becak yang terjaring razia, yaitu empat becak di kawasan Jalan Kalibaru dan enam becak di kawasan Jalan Simpang Lima Semper,” ujar Nana, Senin (7/3).
Dikatakan
Nana, keberadaan becak ini menyebabkan kemacetan. Misalnya, di Jalan Simpang Lima Semper yang banyak becak, karena kawasan tersebut terdapat Pasar Inpres Tugu.“Razia becak termasuk sering kami lakukan. Tapi, tetap saja pengemudi becak nekat beroperasi. Sedangkan becak yang terjaring razia kami kirim ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur,” tandas Nana.