Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5532
(Foto: Nurito)
Sebanyak 97 bangunan liar di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur dibongkar petugas gabungan, Selasa (23/2). Lahan yang didirikan bangunan tersebut akan digunakan untuk pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), serta pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang.
Pantauan Beritajakarta.com, seluruh bangunan liar ini diratakan dengan tanah menggunakan dua eskavator. Bangunan-bangunan digunakan untuk tempat usaha dan tempat tinggal. Beberapa warga belum mengeluarkan barang-barangnya saat alat berat mau membongkar. Sehingga petugas Satpol PP langsung membantu mengeluarkan, dan mengevakuasi penghuni.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, sebelum dibongkar, para pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 dan SPB. Mereka juga tidak akan mendapatkan ganti rugi maupun relokasi ke tempat lain. Sebab lahan yang digunakan lebih dari 30 tahun ini adalah milik Perum Jasa Tirta.
"Kami berharap pembangunan proyek Tol Becakayu dan pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang cepat selesai. Sehingga kawasan Kalimalang lalu lintasnya normal kembali," ujar Bambang.
Bangunan liar yang dibongkar ini berdiri di atas lahan dengan panjang sekitar dua kilometer. Mulai dari jembatan Kali Cipinang di kawasan Penas hingga samping Masjid Jamiah Syakirin.
Herman (50), salah seorang warga mengaku sudah 15 tahun tinggal di RT 01/13 Cipinang Muara. Ia mengaku tidak tahu mau tinggal dimana. Selama ini ia membuka usaha meubel di lahan yang dikontrak sebesar Rp 7 juta per tahun.
"Belum tahu mau pindah kemana, sekarang semua kontrakan mahal. Apalagi usaha saya kan meubel, pasti diluaran harga kontraknya sangat mahal," tandasnya.