Pembebasan Lahan di Jaktim Masih Terkendala

Kamis, 29 Januari 2015 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 6915

Pembebasan Lahan di Jaktim Masih Terkendala

(Foto: doc)

Upaya Pemkot Administrasi Jakarta Timur untuk membebaskan lahan di 10 titik lokasi masih menemui kendala. Umumnya warga menuntut agar lahannya dibayar di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Ada 10 titik lokasi lahan yang saat ini masih terkendala pembebasannya, karena warga menolak dibayar dengan harga sesuai NJOP

"Ada 10 titik lokasi lahan yang saat ini masih terkendala pembebasannya, karena warga menolak dibayar dengan harga sesuai NJOP," kata M Anwar, Sekretaris Pemkot Administrasi Jakarta Timur, Kamis (29/1).

Kesepuluh titik lokasi itu adalah, Kanal Banjir Timur, Waduk Pondok Ranggon 1, Waduk Pondok Ranggon 2, Waduk Rambutan, Waduk Setu, Waduk Sunter, Waduk Cimanggis, Terminal Pulogebang, Tol Becakayu dan Makam Pangeran Jayakarta.

Anwar yang juga menjabat Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur ini menjelaskan, pembebasan lahan itu nantinya akan difungsikan untuk penanggulangan banjir, menambah ruang terbuka hijau (RTH) dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Pembebasan lahan di 10 lokasi tersebut, menurut Anwar, merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya. Namun karena ada penolakan dari sebagian warga membuat sejumlah pembangunan untuk mengatasi beragam persoalan di ibu kota menjadi terhambat.

"Berdasarkan data yang kami miliki, sebanyak 75 persen lahan di 10 titik lokasi itu telah dibebaskan. Percepatan pembebasan sangat diperlukan agar pembangunan infrastuktur, terutama untuk mengatasi banjir segera rampung," jelas Anwar.

Agar pembebasan lahan itu segera diselesaikan, sambung Anwar, pihaknya akan berkoordinasi dengan P2T, Dinas Tata Air dan  Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane selaku pengguna anggaran.

"Kita sudah putuskan harga tanah sesuai NJOP. Itupun jika kepemilikan lahan jelas dan memiliki sertifikat. Namun kalau warga tetap menolak, kita akan ambil tindakan dengan cara melalui pengadilan" tegas Anwar.

Salah satu proyek yang terhambat akibat belum rampungnya pembebasan lahan antara lain Waduk Rambutan. Direncanakan waduk ini memiliki luas hingga 5,6 hektare yang nantinya dapat menampung debit air hingga 140 ribu meter kubik.

Dihubungi terpisah, Camat Ciracas,  Romi Sidartha menuturkan, pembebasan lahan Waduk Rambutan baru mencapai 75 persen. "Semoga proyek bisa diselesaikan tahun ini agar dampak banjir di wilayah kami berkurang," terangnya.

BERITA TERKAIT
Penggunaan APBD DKI 2015 Untuk Urus Banjir, Tanah

Penanganan Banjir & Pembebasan Lahan Jadi Prioritas APBD 2015

Selasa, 27 Januari 2015 6641

rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg

DKI Bebaskan 40 Hektare Lahan untuk Rusunawa

Senin, 29 Desember 2014 14122

 Pemkot Jaktim Tidak Akan Beli Tanah Bermasalah

Pemkot Jaktim Akan Selektif Beli Lahan Warga

Rabu, 28 Januari 2015 4448

 Pemkot Jakpus Segel Aset Yang Dikuasai Swasta

DKI Ambil Alih Lahan di Karet Tengsin

Rabu, 28 Januari 2015 7867

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469003

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307716

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks