Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4557
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan tukang becak yang biasa beroperasi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat menggeruduk kantor kecamatan setempat. Para tukang becak tersebut protes dan tidak terima dengan penertiban yang digelar aparatur Kecamatan Johar Baru belakangan ini.
Pantauan Beritajakarta.com, aksi protes puluhan tukang becak di kantor Kecamatan Johar Baru berlangsung tertib dan kondusif. Enam orang perwakilan tukang becak yang meminta aspirasi dipenuhi, diterima Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu dan dibawa ke dalam ruangan di kantor kecamatan.
Dalam pertemuan itu, para tukang becak yang meminta agar tetap dibolehkan beroperasi tidak dikabulkan pihak kecamatan. Karena aspirasinya tidak diterima, para tukang becak akhirnya mendesak pihak kecamatan untuk mencarikan pekerjaan pengganti bagi mereka.
"Apa salah kami harus dilarang dan ditertibkan menarik becak. Memangnya kami ini maling ditangkapi," kata Ahmad (50), salah seorang tukang becak di kantor Kecamatan Johar Baru, Kamis (11/2).
Sementara itu, Wakil Camat Johar Baru Yassin Pasaribu menegaskan tidak bisa memenuhi permintaan para tukang becak yang meminta untuk diperbolehkan beroperasi ke jalan. Alasannya keberadaan becak di Ibukota Jakarta sudah tidak diperbolehkan sesuai dengan aturan.
"Kalau mereka tetap beroperasi, maka akan kami tertibkan," tandasnya.
Seperti diketahui, jajaran Kecamatan Johar Baru sebelumnya gencar melakukan penertiban terhadap becak, baik yang sedang mangkal maupun beroperasi. Selanjutnya becak yang diamankan tersebut dibawa ke Gudang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DKI Jakarta di kawasan Cakung, Jakarta Timur.