Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3818
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara menutup lokasi pembuangan sampah (LPS) liar di RW 04, Pejagalan, Penjaringan. Keberadaan LPS tersebut, selama ini dikeluhkan mengganggu kebersihan dan kenyamanan warga sekitar.
Kepala Seksi Kebersihkan Kecamatan Penjaringan, Wahyudin mengatakan, sikap tegas penutupan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan keberadaan LPS liar di wilayah tersebut. Mereka mengeluhkan keberadaan LPS memicu kawasan menjadi kumuh dan menebar bau.
"Selama ini warga diresahkan dengan keberadaan LPS liar yang menebar bau tidak sedap," ujarnya, Kamis (21/7).
Dikatakan Wahyudin, sebelum dipagari dan memasang spanduk larangan membuang sampah, di lahan LPS liar dilakukan pembersihan. Sebanyak lima truk dan satu unit shovel loader dikerah
kan untuk mengeruk sampah yang menumpuk."Saat ini sudah kami tutup total. Agar tidak kembali jadi tempat pembuangan sampah, kita berkoordinasi dengan Satpol PP untuk monitoring lahan," tegasnya.
Diakuinya, saat ini belum ada lahan pengganti LPS liar yang ditutup tersebut. Sebagai penanganan sementara, dilakukan penjadwalan petugas pengangkut sampah lingkungan warga. Sehingga waktu kedatangan gerobak sampah bisa disesuaikan dengan pengangkutan truk.