Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3554
(Foto: Rudi Hermawan)
Belasan becak yang sedang beroperasi dikawasan Senen, Jakarta Pusat kembali ditertibkan petugas gabungan, Rabu (20/7) malam. Penertiban becak ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Camat Senen, Munjir Munaji mengatakan, razia dilakukan di Jalan Kramat Bunder dan Pasar Gaplok, sengaja dilaksanakan pada malam hari. Hal tersebut dimaksudkan agar penertiban becak lebih maksimal.
"Ada 11 becak yang kami jaring dan razia kami lakukan malam hari agar hasilnya lebih maksimal," kata Munjir, Kamis (21/7).
Dalam razia itu, dikatakan Munjir, pihaknya mengerahkan 45 petugas gabunga dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri. Razia tersebut berjalan aman dan lancar.
"Selanjutnya becak langsung dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.