Rabu, 20 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 2460
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengaku akan dimintai keterangan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (22/7) lusa. Pemanggilan terkait dengan kasus pembelian lahan untuk rumah susun (rusun) Cengkareng Barat.
"Sudah ada pemanggilannya Jumat (22/7)," ucap Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (20/7).
Dikatakan Djarot, sebagai wakil gubernur, dirinya termasuk pihak yang menandatangi verbal surat penetapan keputusan pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat tahun Anggaran 2015 setelah Gubernur DKI Jakarta. Karena itu, dia mengaku akan memenuhi pemanggilan Bareskrim.
"Pasti dong, iya dong. Kan siapa pun proses verbal, saya kan kasih parafnya," katanya.
Informasi yang dihimpun Beritajakarta.com, pada kasus pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat sedikitnya ada delapan pihak yang akan dimintai keterangannya oleh Bareskrim Polri.
Selain Gubernur DKI dan wakilnya, pihak lain yang akan dipanggil diantaranya, Asisten Sekda Bidang Pembangunan, Biro Hukum, Biro Umum, dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.