Selasa, 19 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3540
(Foto: Folmer)
Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Bambang Sugiyono didampingi sejumlah kepala dinas dan Wali Kota Jakarta Barat melakukan pengecekan di lahan Kebun Bibit Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Selasa (19/7).
Pengecekan lahan kebun bibit milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI ini sebagai tindak lanjut hasil rapat pimpinan (rapim) bersama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Bambang mengatakan, berdasarkan data, lahan seluas 10,1 hektare yang berlokasi di Kelurahan Cengkareng Barat tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI. Namun, setelah terkena pembangunan ruas jalan tol, aset lahan yang tersisa saat ini sekitar 9,6 hektare.
"Sudah ada lahan kebun bibit hanya seluas 9.000 meter persegi atau 0,9 hektare. Di sekeliling areal kebun ditanam bermacam tanaman keras dan tanaman obat keluarga," ujarnya, Selasa (19/7).
Lebih lanjut, pada tahun 2007, sisa lahan seluas 8,6 hektare diklaim oleh PT Sabar Ganda. Persoalan ini pun bergulir ke meja hijau hingga akhirnya pada tahun 2016, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa Pemprov DKI sebagai pemilik sah lahan tersebut.
"Keputusan MA juga menjatuhkan hukuman kepada PT Sabar Ganda untuk membayar ganti rugi penyerobotan dan pengrusakan tanah senilai Rp 6,9 miliar," ungkapnya.
Bambang menambahkan, Pemprov DKI melalui Biro Hukum DKI Jakarta juga akan segera mengajukan pembuatan sertifikat lahan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Pemprov DKI segera ajukan permohonan pensertifikatan tanah ini ke BPN," tandasnya.
Sekadar diketahui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta membeli lahan yang ternyata sudah menjadi aset milik Dinas KPKP. Lahan tersebut dibeli dari Toeti Soekarno berdasarkan bukti kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) seluas 4,7 hektare lahan di lokasi itu. Sengketa tanah saat ini ditangani di pengadilan.