Kamis, 14 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4139
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) selama kurang lebih empat jam.
Menurut Basuki, pertanyaan yang diajukan cukup banyak, namun untuk pertanyaan inti hanya ada empat saja. Sementara pertanyaan lainnya hanya berkisar hubungan dengan pejabat terkait dengan pembelian lahan Cengkareng Barat.
"Ada beberapa pertanyaan jelaskan masalah soal lahan Cengkareng Barat dan macam-macam. Pertanyaan inti sih empat ya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).
Basuki mengatakan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda. Karena pembelian lahan itu masuk dalam salah satu catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, dalam transaksi tersebut ada gratifikasi yang diterima oleh salah satu Kepala Bidang di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda. Gratifikasi yang dilaporkan mencapai Rp 9,6 miliar.
"Ya kami kasih saja data-data. Kami kan mau kasih keterangan kepada polisi. Supaya jelas diproses Cengkareng yang diduga ada gratifikasi segala macam," tandasnya.