Selasa, 12 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4403
(Foto: Reza Hapiz)
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta harus menunggu putusan final mengenai reklamasi untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) Muara Angke. Karena pembangunan merupakan kewajiban dari pengembang reklamasi di Teluk Jakarta.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Rusun Muara Angke rencananya akan dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pembangunannya merupakan kewajiban pengembang atas reklamasi yang dikerjakan.
"Rusun Muara Angke ini rencananya dibangun oleh pengembang. Tapi kan reklamasi sekarang tertunda, jadi masih dibahas apakah itu akan terus dilaksanakan atau tidak," kata Arifin, Selasa (12/7).
Rencananya rusun akan dibangun dengan konsep tematik. Rusun dikhususkan untuk nelayan. Sehingga semua konsepnya berkatian dengan nelayan.
Di dekat rusun juga direncanakan dibangun sebuah kanal. Sehingga kapal-kapal nelayan bisa bersandar di dekat rusun mereka.
"Iya rencananya memang khusus untuk nelayan. Jadi kami buat tematik, rusun nelayan," tandasnya.
Arifin juga tidak bisa memastikan kelanjutan pembangunan. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menunggu hasil putusan kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta.