Selasa, 12 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 2694
(Foto: doc)
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi meminta Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) membuka layanan di rumah sakit.
Langkah ini dilakukan agar warga yang baru memiliki anak bisa langsung mengurus akte lahir.
"Tidak sekadar layanan mobile yang selama ini sudah dilaksanakan, tapi juga dibuka pelayanan kependudukan di sejumlah rumah sakit. Setiap bayi yang baru dilahirkan, segera membuat akte kelahiran," ujarnya, Selasa (12/7).
Dengan demikian, jika si anak membutuhkan perawatan kesehatan, mereka bisa langsung ditangani pihak rumah sakit meskipun belum memiliki Kartu Jakarta sehat (KJS).
"Kalau warganya tidak mampu, Pemprov DKI siap memberikan jaminan kesehatan gratis bagi anak yang baru dilahirkan jika harus menjadi perawatan medis," tandasnya
.Permintaan Anas menindaklanjuti intruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama agar warga tidak mampu memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).