Senin, 11 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 4691
(Foto: Ilustrasi)
Belasan spanduk dan umbul-umbul liar di wilayah Senen, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (11/7).
Belasan umbul-umbul dan spanduk itu ditertibkan di Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Senen Raya, Jalan Paseban Raya, Jalan Pramuka Raya dan Jalan Letjend Suprapto, Senen, Jakarta Pusat.
"16 umbul-umbul dan spanduk 12 spanduk yang kami tertibkan," kata Santoso, Kasiops Pol PP Jakarta Pusat, Senin (11/7).
Keberadaan spanduk ini selain melanggar, juga menjaga kawasan tetap nampak rapih. selanjutnya spanduk dibawa ke kantor Kecamatan Senen.
Lebih lanjut, dalam razia itu pihaknya mengerahkan 15 petugas Satpol PP dan penertiban berjalan lancar dan kondusif.
"Ke depan kami akan terus menertibkan spanduk liar," tandasnya.