Jumat, 24 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4062
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan spanduk liar di sepanjang Jalan Jembatan Tiga dan Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan.
Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, di kedua ruas jalan ini, pihaknya menertibkan 17 spanduk. Spanduk yang terpasang di tiang listrik, pohon dan pagar besi taman itu ditertibkan karena tidak memiliki izin.
"Spanduk liar di kawasan tersebut sudah sering kami tertibkan. Tapi tidak lama kemudian kembali muncul," katanya, Jumat (24/6).
Muhamad menuturkan, dalam penertiban itu, pihaknya menerjunkan 10 personel Satpol PP untuk menurukan spanduk dari ruas Jalan Jembatan Tiga dan Pluit Selatan.