Jumat, 04 Juli 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3259
(Foto: doc)
Kepolisian dari Polsek Koja, Jakarta Utara, menggerebek sebuah rumah kos di Jl Samudera Oxford I, No 19, RT 03/06, Rawa Badak Selatan, Koja, Kamis (3/7) malam. Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan dan mengamankan 7 orang anak di bawah umur (ABG) dan 2 orang perempuan yang disekap dan dijanjikan pekerjaan dengan gaji hingga belasan juta rupiah.
Penggerebekan yang dilakukan oleh belasan petugas Polsek Koja setelah mendapat informasi 2 dari 9 orangtua anak yang didapati dalam kos itu. Mereka melaporkan mengetahui keberadaan anaknya setelah hilang selama lebih dari 2 pekan.
Salah seorang orangtua yang melapor, Dar (32), mengaku anaknya AA (15) hilang dari rumah sejak sekitar 2 minggu lalu. Selanjutnya warga Semper Barat, Cilincing, itu membuat Laporan Polisi (LP) kehilangan anaknya.
"Tapi saya juga aktif mencari-cari. Berbekal informasi temen-temen anak saya dan ada sms dari AO (15) ke ibunya, kita curigai mereka ada di sebuah rumah di Koja," ujarnya, Jumat (4/7).
Kemudian ia dan Kam (40) ibu dari AO, melapor ke Polsek Koja. Selanjutnya dilakukan penggerebekan sekitar pukul 19.00.
Kam mengatakan, anaknya juga hilang sekitar 2 minggu lalu. Sejak liburan sekolah dia meninggalkan rumahnya di bilangan Warakas, Tanjung Priok, dan tidak diketahui hilang kemana.
"Sempat ditelpon tapi dia nggak angkat. Waktu saya sms bilang sakit, baru dijawab dia pengen pulang, tapi nggak bisa," ujarnya.
Kemudian, komunikasi diantara mereka pun berlanjut hingga AO mendeskripsikan sekitar tempat mereka menginap. Berbekal gambaran dari sms anaknya itulah ia dan Dar mencurigai tempat tersebut.
Sedangkan salah seorang korban, M (15), mengaku tergiur iming-iming dari seorang perempuan paruh baya berinisial Me (32) yang ia temui di sebuah klab malam di Jl Enggano, beberapa waktu lalu. Perempuan tersebut menawarinya bekerja sebagai sales kosmetik dengan penghasilan Rp 10 Juta sampai Rp 15 Juta.
"Ya saya ikut saja sama mami dibawa ke kos. Tapi pas sudah di sana kami digembokin gitu kayak dikurung," katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Azhar Nugroho, membenarkan adanya penggerebekan oleh anggotanya. Sebanyak 9 orang perempuan diamankan oleh kepolisian. Namun karena 2 diantara sudah berusia 20 tahun maka tidak dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara. Ke-7 ABG tersebut berinisial KS, M, ML, AO, NAS dan AA.
"Kita masih lakukan penyelidikan dugaan adanya trafficking. Saat ini kita masih mencari penanggung jawab yang mengimingi anak-anak tersebut," tandasnya.