Selasa, 05 Juli 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3933
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta seluruh petugas Satpol PP menjaga lingkungan permukiman warga selama 24 jam bersama dengan pengurus RT/RW.
"Satpol PP harus berkoordinasi dengan pengurus RT/RW melakukan pengamanan dengan cara piket 1x24 jam," katanya usai memimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/7).
Tri menekankan, pengamanan lingkungan difokuskan terhadap rumah warga yang berkondisi kosong ditinggal penghuninya mudik ke kampung halaman.
"Aparat harus melakukan pendataan serta monitoring. Terutama rumah-rumah yang ditinggal mudik," ujarnya.
Ia menambahkan, aparatur wilayah tidak hanya diwajibkan menjaga rumah warga yang berkondisi kosong. Tapi juga memantau arus mudik dan arus balik di terminal-terminal dan stasiun kereta api.
"Kita juga lakukan penjagaan di pusat keramaian seperti objek wisata, tempat rekreasi dan perbelanjaan," tandasnya.