Sabtu, 02 Juli 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 5101
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Jakarta Utara melakukan pembersihan coretan dan penertiban poster di Jalan Ancol Barat VIII.
Lurah Ancol, Sumpeno mengatakan, untuk melakukan kegiatan ini sebanyak 15 petugas PPSU dikerahkan.
"Banyaknya coretan pada tembok dan spanduk serta poster berukuran kecil di sepanjang jalan, membuat kawasan tersebut jadi kotor dan kusam. Untuk itu agar kembali bersih dan indah saya kerahkan petugas PPSU untuk membersihkannya," ujar Sumpeno, Sabtu (2/7).
Pasca pembersihan, agar tetap terjaga kebersihannya, Sumpeno telah meminta petugas Satpol PP dan warga untuk turut memonitoring. Dan, bila kedapatan ada yang mencoret di tembok dan pasang poster serta spanduk, agar segera dilarang.
"Bila ternyata tetap membandel, maka saya minta untuk ditangkap dan dibawa ke kantor kelurahan untuk dicatat KTP-nya dan membuat surat pernyataan," tandas Sumpeno.