Sejumlah Rumah di Kalideres Disegel

Jumat, 01 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3986

Sudin Penataan Kota Jakbar Segel Rumah Tanpa IMB

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menyegel sejumlah bangunan rumah di dalam klaster di Jalan Alas Tua, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada

Bangunan rumah dalamn klaster tersebut disegel karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah dikeluarkan. Namun IMB untuk rumah belum ada. Kami sudah meminta pelaksana proyek menghentikan proses pembangunan," kata Agung Wijanarko, Jumat (1/7).

Agung mengungkapkan sebelumnya, beberapa bangunan rumah di dalam klaster tersebut telah dibongkar. Pihaknya juga telah mengimbau kepada pemilik klaster tersebut untuk mengurus perizinan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BERITA TERKAIT
Tanpa IMB, 2 Bangunan Di Pulau Kelapa Disegel

Langgar IMB, 2 Bangunan di Pulau Kelapa Disegel

Senin, 20 Juni 2016 3782

3 Bangunan Milik Warga Di Pulau Tidung Masih Disegel

3 Bangunan Milik Warga Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 11 Juni 2016 4246

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks