Jakpus Ambil Alih 10 Lahan Milik Pemprov DKI

Kamis, 30 Juni 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5683

Tahun 2016, 10 Aset Pemprov DKI Jakarta Telah di Kuasai

(Foto: Ilustrasi)

Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakarta Pusat terus melakukan pendataan dan inventarisasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hasilnya, sejak awal hingga pertengahan 2016, sebanyak 10 lahan DKI berhasil dikuasai dan dicatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.

Tahun 2016 sampai saat ini sudah 10 lahan yang sudah dikuasai dan dipasang plang serta dicatat sebagai aset milik Pemda

Kepala KPAD Jakarta Pusat, Reza Pahlevi mengatakan, sebelum melakukan pemasangan plang, dilakukan sosialisasi terhadap warga yang menduduki lahan. Bila ada yang bereaksi, pihaknya mengundang untuk menunjukkan surat kepemilikan.

"Tahun 2016 sampai saat ini sudah 10 lahan yang sudah dikuasai dan dipasang plang serta dicatat sebagai aset milik Pemda," kata Reza, Kamis (30/6).

Ke-10 lokasi tersebut yakni lahan eks kantor yayasan di Jalan Baladewa No 34 RT/05, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru dengan luas 300 meter persegi, lahan yang dijadikan kantor sekretariat RW di Jalan Sabeni, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang seluas 500 meter persegi, lahan kosong di Jalan Kembang Sepatu, Kelurahan Kramat seluas 100 meter persegi.

Kemudian lahan kosong yang rencananya akan di jadikan perluasan Museum Husni Thamrin di Jalan Kenari II, Kelurahan Kenari seluas 1.321 meter persegi, lahan kosong di Jalan Dahlia, Kelurahan Kramat, Senen seluas 200 meter persegi, lahan SMPN 4 di Jalan Perwira, Pasar Baru, Sawah Besar seluas 400 meter persegi yang dijadikan tempat tinggal dan Rumah Makan.

Selanjutnya, lahan kosong yang dijadikan sarana olahraga oleh yayasan A Taqwa di Jalan Rajawali Selatan VI No 18, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar seluas 1000 meter persegi, lahan di komplek pertokoan jaya molek Jalan Krekot, Sawah Besar seluas 1000 meter persegi, tanah eks KUA di Kelurahan Cempaka Putih Timur seluas 500 meter persegi dan terakhir lahan eks Kelurahan Kampung Bali Jalan Kampung Bali seluas 140 meter persegi.

Lebih lanjut, tahun ini pihaknya fokus menertibkan aset Pemprov DKI Jakarta yang berada di atas lahan sekolah. Rencananya setelah hari Raya Idul Fitri 1437 H, penertiban akan dilakukan ke sekolah di Kecamatan Tanah Abang.

"Dari 42 sekolah ada 52 KK. Tapi saat ini tinggal 11 KK yang belum mengosongkan bangunan, yakni tujuh KK di SDN 09 dan empat KK di SMPN 40," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPKAD Optimis Pencatatan Aset Rampung Tahun Ini

BPKAD Optimis Pencatatan Aset Rampung Tahun 2016

Kamis, 30 Juni 2016 6056

Banyak Aset Pemprov DKI Dikemplang

Banyak Aset Pemprov DKI Dikemplang

Kamis, 30 Juni 2016 6034

44 Hektare Lahan di Jaktim Kembali ke Tangan Pemda

44 Hektare Lahan di Jaktim Kembali Diambil Alih DKI

Rabu, 29 Juni 2016 5514

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks