Kamis, 30 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6055
(Foto: doc)
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) optimis pencatatan aset melalui e-Aset bisa rampung pada akhir tahun 2016.
Di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat ada 400 pemegang pengguna barang. Saat ini baru terselesaikan sekitar 300.
"Doakan saja semuanya bisa selesai tahun ini," kata Heru Budi Hartono, Kepala BPKAD DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6).
Heru mengatakan, untuk melakukan pencatatan aset tidak lah mudah. Satu orang pemegang pengguna barang bisa memiliki banyak aset yang harus dicatat. "Kami sudah rapikan dari 600 SKPD, sudah berhasil 300, sekarang 100 sudah mau cut off date berarti sudah balance," ucapnya.
Dia menambahkan pencatatan aset tidak semuanya ada di BPKAD. Melainkan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Tiap hari kami terus mendata, tapi bukan di BPKAD. Yang catat masing masing SKPD. Dia nambah barang apa ya dia catat. Saat serah terima kasus kami catat lagi," terangnya.
Dia menambahkan ada banyak kendala dalam pencatatan aset daerah. Seperti di Dinas Pendidikan banyak aset yang tidak dibeli menggunakan APBD DKI, karena mndapatkan hibah dari pemerintah pusat.
"Kadang-kadang barangnya sampai di sekolah, besoknya langsung dibagikan padahal belum ada administrasi," tandasnya.