Kamis, 30 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5133
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menelusuri kebenaran sertifikat hak milik (SHM) lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang dimiliki oleh Toeti Soekarno. Sebab lahan tersebut sudah tercatat sebagai aset Pemda.
"Mesti lihat saja, orang itu (Toeti) pernah beli enggak tanah itu dari siapa?," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6).
Lahan seluas 4,6 hektare tersebut, dalam catatan dimiliki oleh enam orang yang berbeda. Jika memang Toeti memiliki SHM, maka harus ditelusuri awal mula ju
al beli lahan tersebut."Sekretaris kelurahan bilang, yang punya tanah ini enam orang. Pernah enggak yang punya tanah ini dibeli sama Toeti Soekarno, atau bapaknya," ucapnya.
Lahan yang dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI sebesar Rp 648 miliar tersebut, sudah tercatat sebagai aset DKI Jakarta. Namun ada warga atas nama Toeti Sukarno yang mengklaim memiliki lahan tersebut dengan menunjukan SHM.
Untuk bisa mengetahui kepastian kepemilikan lahan, Basuki telah membawa ke ranah hukum. Dirinya telah melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk ditindaklanjuti.