Kamis, 30 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3586
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah DPRD DKI Jakarta yang akan membuat panitia khusus (pansus) terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat. Diharapkan dengan adanya pansus tersebut bisa terungkap jelas siapa saja yang bermain.
"Mau bikin pansus, bikin saja supaya lebih jelas terungkap. Karena lahan tersebut sudah tercatat sebagai aset kami," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6).
Basuki mengatakan, meski Pemprov DKI tidak memiliki
sertifikat, namun sudah tercatat sebagai aset, berarti lahan adalah milik pemda. Kasus tersebut sama seperti lahan di kawasan Monas, dimana Pemprov DKI hanya memiliki girik. Namun itu sudah tercatat sebagai aset pemda."Tidak disertifikatkan pun bukan berati bukan tanah kami loh. Saya tanya, Monas tanah siapa? Itu tanah negara. Nggak ada sertifikat, pakai girik," ujarnya.
Basuki menambahkan, pencatatan aset lahan di Cengkareng Barat ini sudah cukup lama. Bahkan Pemprov DKI Jakarta sudah pernah memenangkan gugatan oleh warga atas kepemilikan lahan seluas 4,6 hektare tersebut.
"Itu kan sudah kami kuasai lama. Jadi kalau dalam undang-undang, tanah yang sudah kami kuasai, kami pernah keluar duit Rp 300 ribu saja di situ, itu boleh dicatat sebagai aset. Aset negara yang dikuasai pemda adalah aset pemda," tandasnya.