Rabu, 29 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 3445
(Foto: Yopie Oscar)
Rencananya Badan Diklat (Badiklat) DKI Jakarta yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan akan dipindahkan ke kawasan Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja, Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kawasan JIC memiliki luas 11 hektare. Bukan hanya cukup luas, kawasan itu juga terdapat gedung dengan fasilitas hotel bintang empat.
"Sekarang JIC hanya separuh aja digunakan untuk badan diklat. Sebelumnya hanya untuk festival Maulid Nabi hanya itu saja, jadi kurang maksimal. Maka dari itu badan diklat nanti kita pindah ke sana," kata Djarot usai memimpin rapat pengelolaan gedung wisma dan bisnis di JIC, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6).
Namun sebelum pemindahan, lanjut Djarot, ada beberapa hal yang perlu ditata dan diperbaiki terlebih dahulu. Yang perlu ditata ialah kelembagaanya. Saat ini, JIC hanya dikelola 15 orang yang tergabung ke dalam Sekeretariat JIC. Kedepan jika penataan lembaga selesai bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Kelembagaannya perlu kita tata, sekarangkan cuma sekeretariat saja, cuma 15 orang, SKPD kecil. Maka kelembagaan kita kaji betul di situ, kalau perlu jadi badan layanan umum daerah (BLUD)," papar Djarot.
Djarot mengatakan, di sana telah tersedia gedung dengan 133 ruangan. Dimana ruangan bisa dipakai untuk penginapan peserta diklat. Tapi kondisinya sekarang memprihatinkan
karena tidak pernah dirawat."Ada pembenahan secara maksimal di situ, di JIC. Karena banyak yang rusak kan, lama enggak digunakan. Ac nya mati, kamarnya banyak yang bocor," tandasnya.
Diperkirakan untuk melakukan renovasi gedung tersebut diperlukan dana Rp 5 miliar. Dan kemungkinan baru dilakukan pada tahun depan.