Selasa, 28 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 3722
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 120 pemilik odong-odong yang beroperasi di kawasan Pelelangan Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara diberikan sosialisasi tata tertib dan aturan pengoperasian odong-odong.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, saat ini total odong-odong yang dimodifikasi sebanyak 120 kendaraan yang dimiliki 60 orang.
“Aturannya odong-odong buat angkutan barang. Ini malah dimodifikasi jadi mengangkut penumpang. Jelas nggak aman,” ujar Benhard, Selasa (28/6).
Diakui Benhard, pihaknya sudah sering melakukan penertiban odong-odong. Namun, karena keberadaanya banyak dibutuhkan masyarakat. Salah satunya warga yang tinggal di kawasan Pelelangan Ikan.
Untuk itu,
karena keberadaannya dibutuhkan masyarakat, pihaknya melakukan sosialisasi pada pemilik odong-odong agar tertib dan mengikuti aturan dengan salah satunya tidak ngetem di pinggir jalan di kawasan pelelangan ikan.Bila pasca sosialisasi ternyata masih ada yang nekat ngetem di pinggir jalan, maka pihaknya langsung mengandangkan odong-odong itu.
“Sesuai kesepakatan dalam sosialisasi itu, salah satu poinnya tidak ngetem di pinggir jalan. Kalau ternyata ada yang kedapatan ngetem, maka langsung kami kandangkan,” tandasnya.