Jumat, 08 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 8172
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menindak satu unit mobil odong-odong yang beroperasi di Jalan Raya Pasar Minggu.
"Mobil odong-odong itu seharusnya berada di obyek wisata, bukan di jalur utama. Mereka juga membawa penumpang banyak balita, sangat tidak aman," ujar Kompol Purwanta, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Menurut Purwanta, pihaknya terus melakukan penindakan bagi mobil odong-odong yang beroperasi di jalan-jalan utama.
"Sebagai antisipasi adanya kecelakaan terhadap warga. Sementara hanya tilang, kalau tidak ada surat-surat kita amankan juga mobilnya," tandasnya.