Selasa, 28 Juni 2016 Reporter: Nani Suherni Editor: Rio Sandiputra 7690
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Biro Hukum DKI Jakarta telah mengecek sertifikat lahan di Cengkareng untuk pembangunan rumah susun (Rusun).
Dari hasil laporan yang Ia ter
ima, lahan itu posisinya digugat. Oleh sebab itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar uang pembelian bisa dikembalikan."Betul, tapi posisinya digugat. Kalau kayak begitu biasanya kita akan beratkan kepada jaksa untuk menagih. Kerugian begitu," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).
Basuki juga meminta, kasus ini bisa menjerat pelaku penipuan serta oknum yang diduga melakukan pemalsuan dokumen. Karena ada dugaan, pihak ketiga juga memberikan uang kepada sejumalah pejabat berwenang.
"Orang yang main kan nggak boleh dilepasin, harus dipenjara. Kalau sudah terima duit, harus dipidana," tandasnya.