Senin, 27 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4040
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta terus menginventarisir aset tidak bergerak Pemprov. Ditargetkan, keseluruhan aset sudah tercantum di sistem aplikasi aset elektronik (e-aset) akhir 2016 ini.
Wakil Kepala BPKAD, Michael Rolandi C Brata mengatakan, inventaris aset tidak bergerak jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 363,584 Triliun.
Nilai itu sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2015."Aset tidak bergerak akan selesai diinventarisir akhir tahun ini. Datanya sesuai dengan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2015 kemarin," katanya di Balai Kota, Senin (27/6).
Menurut Michael, jika aset tidak bergerak dari periode sebelum pemerintahan Basuki diakumulasikan, nilainya melebihi nilai aset tidak bergerak yang tercantum di LHP BPK RI tahun 2015. Karena itu, dirinya meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran dibawahnya mendaftarkan aset tidak bergerak yang telah dibeli di bawah tahun 2015.
"Tapi itu yang mengetahui SKPD. Makanya melalui e-aset, SKPD dan dibawahnya itu isi dong aset yang dibeli di e-aset itu, jadi publik tahu aset DKI di mana saja," tandasnya.