Jumat, 17 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 5852
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan kembali mengikuti penilaian kota sehat tingkat nasional tahun 2017.
Menjelang penilaian itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, M Effiskal mengimbau kepada seluruh unit dengan masyarakat untuk mempersiapkan di masing-masing tatanan.
"Predikat kota sehat tertinggi sudah Jakarta Utara dapatkan tinggal bagaimana mempertahankannya. Kalau terjadi penurunan penilaian maka predikat kota sehat tertinggi yang sudah didapat bisa dicabut," katanya, Jumat (17/6)
Perlu diketahui, Pemkot Jakarta Utara sejak tahun 2011 telah mengikuti kota sehat tingkat nasional dan meraih penghargaan Swasti Saba Padapa. Kemudian di tahun 2013 meraih Wisesa dan tahun 2015 mendapatkan penghargaan tertinggi yaitu Swasti Saba Wistara.
Dalam penilaian kota sehat tingkat nasional memiliki delapan tatanan yaitu kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, hutan sehat, industri dan perkantoran sehat, pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dan kehidupan sosial yang sehat.
"Tahun depan akan dilakukan penilaiannya tapi saat ini harus sudah disiapkan. Unit terkait yang memiliki tanggung jawab di masing-masing tatanan harus membenahinya," tandasnya.