Selasa, 01 Juli 2014 Reporter: Nurito Editor: Dunih 3638
(Foto: Nurito)
Penertiban parkir liar kembali dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Timur di Jl Matraman Raya, Jl Jatinegara Timur dan Jl Bekasi Timur, Jatinegara. Penertiban yang juga melibatkan anggota TNI dari Kodam Jaya tersebut, sempat diwarnai ketegangan. Seorang pemilik mobil yang mengaku anggota polisi memprotes petugas lantaran tak terima mobilnya dikempesi saat parkir di depan Jl Matraman Raya, tepatnya di samping Hotel Alia.
Razia yang melibatkan 15 petugas gabungan ini dilakukan karena di kawasan tersebut banyak parkir liar, mulai dari sepeda motor hingga mobil. Sebuah mobil yang diparkir di samping Hotel Alia, pun tak luput dari tindakan petugas. Namun, ternyata pemilik mobil yang belum diketahui identitasnya itu tak terima dengan tindakan tersebut. Ia pun langsung menemui seorang anggota Sudin Perhubungan Jakarta Timur untuk melakukan protes. Beruntung setelah sejumlah anggota Kodam Jaya turun tangan, orang yang mengaku angota polisi itu pun akhirnya mau memahami kondisi tersebut.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiyantoro mengatakan, banyaknya kendaraan parkir di tempat terlarang ini tak lepas dari peran seorang juru parkir liar bernama Pendi (50). Sebab, ia terus memberikan peluang pada pengendara untuk parkir di samping Mapolres. Padahal kawasan tersebut sudah dipasangi rambu larangan parkir.
“
Dalam razia kali ini petugas berhasil menindak 45 sepeda motor dan 10 mobil yang diparkir di tempat terlarang di Jl Matraman Raya, Jl Jatinegara Timur dan Jl Bekasi Timu r," ujarnya, Selasa (1/7).Seluruh kendaraan tersebut langsung dicabut pentilnya. Kendaraan yang terkena razia ini diparkir mulai dari depan Mapolres Jakarta Timur. Petugas juga menilang dua angkot jenis Mikrolet 27 (Kampung Melayu-Pulogadung) dan satu Metromini 506 (Kampung Melayu-Pondok Kopi) yang menyerobot jalur bus Transjakarta koridor XI (Kampung Melayu-Pulogebang) di kawasan Balimester, Jatinegara.