Kamis, 16 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2827
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Puluhan botol miras disita dari sebuah warung di Jalan Kawi, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Penertiban berawal dari adanya laporan warga setempat yang merasa tidak nyaman dengan peredaran miras di lokasi itu. Sebab, nyaris setiap malam warung tersebut kerap didatangi warga yang kebanyakan pemuda bahkan orang tua untuk membeli miras.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar mengatakan, pihaknya langsung menyita miras tanpa melayangkan surat peringatan terlebih dahulu.
"
Langsung diambil nggak pakai SP, ada 24 botol . Jadi ada pengaduan masyarakat melalui Satpol PP kelurahan, langsung kami tindaklanjuti bersama-sama. Peredaran miras di situ terselubung tapi ada masyarakat yang mengetahuinya," ujarnya.Dikatakan Iskandar, pihaknya memberikan peringatan lisan kepada pemilik warung. Apabila masih berjualan akan diberikan tindakan tegas.
"Nggak pakai surat pernyataan, cuma pakai lisan. Kalau masih jualan ya warungnya kita bongkar," tandasnya.