Kamis, 16 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3905
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan memberikan waktu kepada pedagang parsel di Jalan Cikini Raya. Dalam waktu dekat, pedagang akan ditertibkan karena menimbulkan kemacetan.
"Mereka selalu minta waktu lah dari dulu. Tidak bisa," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6).
Basuki menegaskan mereka dilarang berjualan karena menimbulkan kemacetan. Mereka merupakan pedagang musiman saat momen tertentu, kali ini mereka beralasan karena mendekati Lebaran.
"Saya sudah katakan kalau menganggu lalu lintas nggak boleh," ujarnya.
Pihak kecamatan mencatat setidaknya ada 68 pedagang di sepanjang Jalan Cikini Raya tersebut. Setidaknya ada 100 personel Satpol PP yang akan disiagakan saat penertiban.
Sebagai informasi, sebelumnya pedagang meminta waktu dua minggu agar diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut. Camat setempat telah melayangkan surat peringatan (SP) kepada pedagang dan rencananya penertiban akan dilakukan pekan ini.