Selasa, 14 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 3607
(Foto: Nurito)
Meski sudah diberlakukan sanksi denda Rp 500 ribu, namun para penerobos jalur bus Transjakarta masih tetap marak, seperti di koridor V (Kampung Melayu - Ancol).
Di koridor itu, khususnya di ruas Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, terlihat banyak pengendara baik sepeda motor maupun mobil nekat menerobos masuk jalur Transjakarta. Minimnya petugas dimanfaatkan para pengendara untuk memasuki jalur khusus tersebut.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, meski sudah diberlakukan sanksi denda, namun masih banyak pengendara yang melanggar. Hanya saja diakuinya, secara kasat mata jumlah kendaraan yang melintas di jalur Transjakarta mulai menurun.
"Selama dua hari ini di Jakarta Timur ada 103 kendaraan yang melanggar. Terdiri dari sepeda motor 62 unit, mobil pribadi 41 kendaraan," kata AKBP Sutimin, Selasa (14/6).
Dari jumlah itu, sambung Sutimin, yang dikenai sanki tilang biru sebanyak 13 kendaraan dan tilang merah sebanyak 90 kendaraan. Adapun petugas yang dikerahkan untuk menjaga sterilisasi busway sebanyak 25 polisi lalu lintas (polantas).