Kendaraan TNI/Polri Dilarang Masuk Jalur Transjakarta

Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 3831

Kendaraan TNI/Polri Dilarang Masuk Jalur Transjakarta

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pengendara yang menyerobot jalur Transjakarta. Bahkan, kendaraan kepolisian dan TNI yang nekat masuk jalur tersebut akan dikenakan denda maksimal.

Kemudian ada kebijakan baru, kendaraan berplat RI, diperbolehkan melintas di jalur Transjakarta

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, ada beberapa jenis kendaraan yang dibolehkan melintas di jalur bus Transjakarta. Di antaranya ambulans yang membawa pasien, kendaraan penanggulangan bencana alam, mobil pemadam kebakaran dan mobil tahanan yang sedang mengangkut tahanan.

"Kemudian ada kebijakan baru, kendaraan berpelat RI, diperbolehkan melintas di jalur Transjakarta. Mungkin ada kebutuhan yang mendesak," kata Sunardi, usai apel gabungan sterilisasi koridor Transjakarta di pelataran parkir kantor PT Transjakarta di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/6).

Menurut Sunardi, toleransi ini diberikan agar kendaraan berpelat RI lebih cepat bergerak dalam menjalankan tugas kenegaraan. Sementara untuk kendaraan TNI dan Polri, tidak diperkenankan melintas dan akan dikenakan denda maksimal jika melintas di jalur bus Transjakarta.

"Kecuali kendaraan patroli mereka, boleh melintas di jalur Transjakarta. Mobil patroli milik Polantas dan Dishub masih diperbolehkan melintas jika dalam keadaan sedang bertugas untuk sterilisasi jalur Transjakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Masuk Jalur Transjakarta, Trayek Angkutan Umum Akan Dicabut

Terobos Busway, Izin Trayek akan Dicabut

Senin, 13 Juni 2016 2394

Petugas Jaga Busway Harus Standby

Petugas Jaga Busway Harus Standby

Senin, 13 Juni 2016 2870

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks