Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 2395
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninindak tegas kendaraan umum yang masuk jalur Transjakarta. Bahkan angkutan umum yang melanggar masuk akan diberikan sanksi pencabutan trayek.
"Petugas dilapangan pantau, kita kan ada CCTV dan bisa juga foto bukti pelanggarannya, petugas langsung cabut trayeknya," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (13/6).
Pencabutan izin trayek ini diminta diberlakukan selamanya mereka ingin mengurus perpanjangan. Pasalnya kalau tidak diberikan sanksi, pengemudi tidak akan jera.
"Jangan ada yang lolos, nanti ada iri-irian dengan angkutan lain, langsung cabut izin trayeknya begitu jelas ada bukti pelanggaran," tandasnya.
Petugas juga diminta bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak kendaraan pribadi. Begitu masuk, kendaraan langsung ditindak dengan tilang biru.