Terobos Busway, Izin Trayek akan Dicabut

Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 2624

Masuk Jalur Transjakarta, Trayek Angkutan Umum Akan Dicabut

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninindak tegas kendaraan umum yang masuk jalur Transjakarta. Bahkan angkutan umum yang melanggar masuk akan diberikan sanksi pencabutan trayek.

Petugas dilapangan pantau, kita kan ada CCTV dan bisa juga foto bukti pelanggarannya, petugas langsung cabut trayeknya

"Petugas dilapangan pantau, kita kan ada CCTV dan bisa juga foto bukti pelanggarannya, petugas langsung cabut trayeknya," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (13/6).

Pencabutan izin trayek ini diminta diberlakukan selamanya mereka ingin mengurus perpanjangan. ‎Pasalnya kalau tidak diberikan sanksi, pengemudi tidak akan jera.

"Jangan ada yang lolos, nanti ada iri-irian dengan angkutan lain, langsung cabut izin trayeknya‎ begitu jelas ada bukti pelanggaran," tandasnya.

Petugas juga diminta bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak kendaraan pribadi. Begitu masuk, kendaraan langsung ditindak dengan tilang biru. ‎‎

BERITA TERKAIT
Sterilisasi Busway Tak Perlu Perda

Sterilisasi Busway Tak Perlu Perda

Senin, 13 Juni 2016 4537

Petugas Jaga Busway Harus Standby

Petugas Jaga Busway Harus Standby

Senin, 13 Juni 2016 3124

DKI Pamerkan Smart City di Jakarta Fair

Basuki Larang Diskresi di Busway

Sabtu, 11 Juni 2016 6973

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309127

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks