Senin, 30 Juni 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 3222
(Foto: Nurito)
Masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara dengan memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat membuat kondisi lalu lintas di ibu kota kerap mengalami kemacetan. Untuk itu, Sudin Perhubungan Jakarta Timur kembali melakukan razia angkutan umum dan penertiban parkir liar, Senin (30/6). Hasilnya, sebanyak 16 angkutan umum ditilang, 50 sepeda motor dan 3 mobil pribadi dicabut pentil.
Sebanyak 15 personel Sudin Perhubungan Jakarta Timur dikerahkan dalam razia yang dipusatkan di Jl Jatinegara Timur dan Jl Bekasi Timur, terutama mulai dari depan stamplat Bogor hingga Stasiun Jatinegara. Kawasan ini dibidik petugas lantaran setiap hari banyak parkir liar. Kendati telah berkali-kali ditertibkan namun mereka tetap nekat memarkirkan kendaraan di bahu jalan.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, mengatakan, kawasan Jl Jatinegara Timur hingga Jl Bekasi Timur menjadi salah satu titik rawan kemacetan lalu lintas. Hampir tiap pagi dan sore, kemacetan terjadi akibat banyaknya kendaraan parkir liar.
"Razia di kawasan itu sebenarnya sudah sering dilakukan. Namun pengendara tak pernah jera. Buktinya mereka masih parkir di tempat-tempat terlarang. Jadi walaupun bulan puasa, kami tetap merazia parkir liar dan angkutan tak laik jalan," ujar Budi, Senin (30/6).
Menurutnya, razia kali ini berhasil menjaring 16 angkutan umum yang tak laik jalan. Yakni 12 mikrolet dan 4 taksi. Seluruhnya ditilang dengan jenis pelanggaran berbeda. Mulai dari tak mengenakan seragam, tak membawa kartu pengenal pengemudi (KPP) maupun kartu pengawasan (KPS) hingga ngetem di sembarang tempat.
Sedangkan 50 sepeda motor dan 3 mobil pribadi, dicabut pentilnya lantaran parkir di tempat terlarang. Razia seperti ini akan terus digelar selama bulan ramadhan dengan tempat berpindah-pindah.