Minggu, 12 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9952
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan angkot KWK U-11, jurusan Muara Baru-Pantai Indah Kapuk ditilang dan digembosi petugas Suku Dinas Perhubungan dan Tansportasi Jakarta Utara. Angkot-angkot itu ditindak lantaran kedapatan menggunakan bantaran kali dan jalur hijau sebagai tempat mangkal.
Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, ditertibkannya belasan angkot itu merupakan respons keluhan warga. Selain melanggar aturan, angkot-angkot yang mangkal hingga ke badan jalan kerap memicu kesemrawutan lalu lintas.
"Angkot yang mangkal telah membuat kawasan jadi kumuh dan semrawut. Karena ngetem di bahu jalan, banyak dikeluhkan warga bikin macet," katanya, Minggu (12/6).
Karena itu, Benhard menerjunkan sebanyak 20 petugas untuk melakukan penertiban. Hasilnya, sebanyak 12 angkot ditilang dan empat lain dikenakan sanksi cabut pentil.