Selasa, 07 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4809
(Foto: doc)
Tim Reaksi Cepat (TRC) Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan telah menindaklanjuti sebanyak 371 laporan masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas melalui aplikasi Qlue.
Adapun jumlah laporan untuk masing-masing pelanggaran yakni, 228 laporan parkir liar, 40 laporan kemacetan, 90 angkot ngetem, sembilan laporan lawan arus dan empat laporan kendaraan pribadi di jalur Transjakarta.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari 10 kecamatan, Setiabudi merupakan kecamatan penyumbang laporan Qlue terbanyak dengan jumlah 184 laporan, disusul Kecamatan Jagakarsa 49 laporan dan Kecamatan Tebet 47 laporan.
"Laporan parkir liar masih mendominasi, begitu juga angkot ngetem. Mengacu kepada data beberapa bulan terakhir, kecamatan Setiabudi dan Tebet paling marak dua pelanggaran itu," ujar Christianto, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Selasa (7/6).
Meski begitu, sambung Christianto, jumlah laporan pelanggaran lalu lintas melalui aplikasi Qlue bulan ini tidak sebanyak atau mulai berkurang dari bulan April 2016 yang berjumlah 404 laporan.
"Kami akan berupaya menekan laporan atau pengaduan melalui aplikasi Qlue setiap bulannya dengan menggencarkan penertiban
," tandas Christianto.