Kamis, 09 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3211
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saat ini menjadi salah satu pekerjaan prioritas di DKI. Pasalnya pembangunan 15 IPAL yang direncana induk ditargetkan selesai 2050 dipercepat selesai pada tahun 2022 mendatang.
"Memang harapan dari Pak gubernur agar pembangunan IPAL ini selesai 100 persen tahun 2022 mendatang, saat ini yang sudah selesai di kawasan Setiabudi, Kuningan," ujar Mudarisin, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan BPLHD DKI Jakarta, Kamis (9/6).
Adapun alasan dari pembangunan IPAL ini sendiri dikarenakan pencemaran sungai dan kali di DKI saat ini 75 persennya berasal dari limbah permukiman. Selain itu menurutnya untuk industri, perkantoran dan kawasan perdagangan sendiri saat ini belum maksimal dalam melakukan pengolahan air limbah.
"Dalam waktu dekat IPAL yang siap dibangun di kawasan Duri Kosambi (Jakbar), Cipayung (Jaktim), Kebon Melati (Jakpus), Pluit (Jakut) dan Cilandak (Jaksel)," katanya.
IPAL nantinya akan dikelola oleh PD Pal Jaya jika dibiayai APBD. Namun jika pendanaanya menggunakan swasta maka diberikan kepada pihak swasta. Pasalnya pembangunan IPAL membutuhkan biaya yang cukup besar.
"Tugas kita nantinya akan mengkaji dulu untuk pembuatan amdalnya, pembangunan fisik sisanya direncanakan mulai tahun depan," tandasnya.