Jumat, 20 Mei 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 3213
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu akan membangun dua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pulau Tidung, pada tahun ini. Pembangunan IPAL di pulau permukiman tersebut telah dianggarkan sebesar Rp 10 miliar.
"Lokasi sudah tidak ada masalah. Satu bekas kantor kelurahan, satu lagi milik Dinas Kebersihan. Luasnya masing-masing 200 meter persegi," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Jumat (20/5).
Ia menuturkan, selain dua IPAL di Pulau Tidung, pihaknya juga mendapat limpahan pembangunan IPAL dari Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu. IPAL tersebut rencananya akan dibangun di Pulau Panggang dan saat ini sedang dalam proses pengajuan lelang.
"Untuk IPAL di Pulau Tidung sudah akan melakukan kontrak, tinggal menunggu jaminan pelaksanaan," jelasnya.
Mustajab berharap, pembangunan IPAL ini dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga tidak ada lagi limbah yang dibuang ke pantai. Imbasnya wisatawan akan merasa nyaman dan tidak terganggu dengan limbah domestik.