Rabu, 08 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 3870
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Terhitung Januari hingga Mei 2016, sebanyak 5.934 berkas dilayani Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Layanan didominasi pembuatan akte lahir dan perekaman e-KTP dan pembuatan KTP baru.
Lurah Koja, Depika Romadi mengatakan, aktivitas di ruang PTSP Kelurahan Koja setiap hari cukup sibuk. Itu terbukti berdasarkan catatan setiap hari 100-200 warga mendatangi ruang layanan PTSP.
Hasilnya, dari Januari-Mei 2016, tercatat sebanyak 5.934 berkas dilayanan PTSP tersebut dengan rincian, Januari 1.007 berkas, Februari 1.119 berkas, Maret 1.216 berkas, April 1.423 berkas dan Mei 1.169 berkas.
"Dari total jumlah tersebut, layanan didominasi pengurusan akte lahir dan perekaman e
-KTP sekitar 40 persen. Sisanya, pengurusan SKCK, SIUP, berkas kematian dan lain sebagainya," ujar Depika, Rabu (8/6).Dijelaskan Depika, banyaknya warga yang mengurus akte kelahiran karena dokumen tersebut umumnya diperlukan untuk melengkapi pendaftaran sekolah, menunaikan ibadah haji dan umroh.