Rabu, 08 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3153
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebuah bangunan liar di Jalan Setiabudi Barat Terusan, Kelurahan Setiabudi, dibongkar petugas. Penertiban terhadap bangunan semi permanen di belakang ge
dung Bumi Putera lantaran berdiri di atas saluran air.Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar mengatakan, bangunan seluas kurang lebih 20 meter persegi ini digunakan untuk usaha warung makan dan minum oleh penghuni. Selain posisi bangunan menyerobot jalan, letaknya yang jauh dari keramaian dinilai berpotensi memicu hal-hal yang tidak diinginkan.
"Bangunan berdiri di atas saluran air, bikin kotor dan macet. Bangunan suka digunakan nongkrong dan kami tertibkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan," jelas Iskandar, Selasa (8/6).
Menurut Iskandar, bangunan berusia lima tahun itu dihuni warga luar DKI. Pihaknya sudah melayangkan surat perintah bongkar kepada penghuni beberapa hari lalu, namun mereka tidak mengabaikan peringatan tersebut.
"Terpaksa kami tertibkan. Setelah bangunan dibongkar, petugas PPSU lanjut membersihkan saluran yang dipenuhi sampah," tandasnya.