Selasa, 07 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8332
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta memperpanjang waktu pelayanan perizinan untuk warga di bulan Ramadan ini. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan layanan maksimal bagi warga yang membutuhkan layanan.
"Untuk jadwal pelayanan kita tambah satu jam. Dari sebelumnya hingga pukul 14.00 menjadi pukul 15.00," ujar Edi Junaedi, Kepala BPTSP DKI Jakarta, Selasa (7/6).
Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang ingin mengurus perizinan selama Ramadan bisa datang lebih cepat. Untuk memberikan layanan, pihaknya juga sudah membuka loket sejak pukul 07.30 pagi hari.
"Layanan ini berlaku di seluruh kantor PTSP kelurahan hingga provinsi. Namun kalau memang pukul 14.00 sudah tidak ada pelayanan, pegawai bisa pulang," tandasnya.
Menurut Edy, saat ini layanan BPTSP Provinsi DKI setiap harinya melayani 200 perizinan, tingkat kota 150 perizinan, tingkat kecamatan 100 perizinan dan tingkat kelurahan sebanyak 80 perizinan. Jumlah tersebut termasuk layanan antar jemput izin bermotor (AJIB).