DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 8654

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perolehan pertama. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban warga Ibukota yang ingin mengurus sertifikat.

Tapi ketika secondary, BPHTB bisa double. Ini akan menahan orang spekulan menguasai banyak

"BPHTB tolong dikaji dan dihitung. Saya ingin BPHTB perolehan pertama dinolkan. Sehingga seluruh orang di Jakarta, mampu ngurus sertifikat, kasihan yang nggak mampu," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat rapat pimpinan (rapim), di Balai Kota DKI, Senin (6/6).

Basuki menegaskan, keringanan ini bukan untuk setiap penjualan rumah. Melainkan hanya untuk kepemilikan pertama saja. "Saya bukan menggratiskan BPHTB untk penjualan rumah baru. Ini untuk yang belum pernah beli rumah, tapi BPHTB untuk perolehan pertama, beda sekali ini," ujarnya.

Sementara untuk kepemilikan tanah kedua dan seterusnya, justru akan dikenakan pajak yang tinggi. Cara ini dinilai bisa untuk menahan orang menguasai banyak properti. Basuki ingin agar kebijakan ini bisa berlaku mulai 2017 mendatang.

"Tapi ketika secondary, BPHTB bisa double. Ini akan menahan orang spekulan menguasai banyak. Kalau nggak rusunami dibeli begitu banyak dijual lagi. Jadi kalau beli untuk rumah kedua baru kena," ucapnya.

Menurut Basuki, saat ini banyak warga yang keberatan untuk mengurus serfifikat karena biaya yang cukup tinggi. Bahkan banyak pensiunan yang mengajukan potongan harga untuk pembuatan sertifikat. "Kasihan kan banyak yang minta diskon orang tua dapat warisan, nah itu harusnya dinolkan saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Jumat, 04 Maret 2016 10817

 Layanan Proaktif Larasita BPN Diminati Warga

Layanan Proaktif Larasita BPN Diminati Warga

Jumat, 11 Desember 2015 9491

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

Kamis, 19 November 2015 7158

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks