DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

Kamis, 19 November 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 7158

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

(Foto: doc)

Upaya menggenjot penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2). Salah satunya dengan menghapus denda administrasi tunggakan pembayaran PBB P2 dari tahun 2013 hingga 2015. 

Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 143 tahun 2015

Penghapusan denda tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Nomor 2885 tahun 2015 yang dikeluarkan pada 18 November dan berakhir per 31 Desember.

"Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 143 tahun 2015 yang telah dikeluarkan perihal penghapusan sanksi denda untuk tunggakan pembayaran PBB P2 dari tahun 1993 hingga 2012," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daetah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso kepada Beritajakarta.com, Kamis (19/11).

Pihaknya, kata Andri, akan menyosialisasikan surat keputusan tersebut melalui pemasangan spanduk di sejumlah ruas jalan. 

"Kami juga akan meminta lurah se-Kecamatan Taman Sari untuk lebih intensif lagi menyosialisasikan kepada warga terkait penghapusan denda administtasi PBB P2," ujarnya.

Andri menambahkan, pihaknya juga telah membuka layanan malam hari, dan hari Sabtu-Minggu untuk optimalisasi penerimaaan pembayaran PBB P2, Pajak Air Tanah, BPHTB dan reklame.

Pihaknya, tambah Andri, mengimbau warga se-Kecamatan Taman Sari dapat menggunakan kesempatan baik ini untuk menyetorkan pembayaran PBB P2 tanpa dikenakan sanksi denda.

"Jika hingga batas akhir yang telah ditetapkan, warga tetap tidak juga melunasi kewajibannya, terhitung 2 Januari 2016, pembayaran PBB P2 2015 akan dikenakan tambahan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pajak kendaraan bermotor

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Hingga 31 Desember

Minggu, 15 November 2015 18108

Ini Alasan Basuki Hapus Denda PKB dan BBNKB

DKI Dorong Wajib Pajak untuk Lunasi Hutang

Senin, 16 November 2015 5957

WP PBB P2 Besar di Taman Sari Akan Ditagih Paksa

48 WP Penunggak PBB di Taman Sari akan Ditagih Paksa

Senin, 16 November 2015 7183

 34 Media Luar Ruang Ditertibkan UPPD Mampang Prapatan

4 Reklame Rokok di Mampang Ditertibkan

Rabu, 18 November 2015 6918

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks